Risma: Masa Sampean Tega Aku Dipenjara

Risma: Masa Sampean Tega Aku Dipenjara
Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima audiensi perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN) di Blitar, Jawa Timur, Minggu (24/10/2021). ANTARA/HO-Kemensos

"Ibu-ibu bisa membaca dan mempelajari sendiri pedoman terkait e-warong," ujar Risma.

Dia berharap kondisi tersebut bisa dipahami oleh para peternak.

Mereka juga diarahkan Risma untuk membaca pedoman terkait keberadaan e-warong yang bisa diakses secara terbuka melalui situs-situs resmi pemerintah.

Risma juga mengingatkan jika dana bantuan sudah turun ke tangan penerima manfaat, maka tidak bisa mereka dipaksa membelanjakan uangnya untuk membeli telur.

Karena hal tersebut menjadi hak sepenuhnya dari penerima manfaat disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Risma juga menyampaikan bahwa di beberapa wilayah luar Jawa seperti Papua sudah tidak lagi mengambil telur dari Jawa.

Hal ini dikarenakan masyarakat sudah bisa beternak ayam dan mencukupi kebutuhannya sendiri.
 
Risma berharap mereka bisa mencari alternatif lain untuk memasarkan telurnya.

Salah satu alternatif yang disarankan adalah menjajaki kebutuhan industri pembuatan makanan atau kue.

Mensos Tri Rismaharini alias Risma menegaskan tidak ingin dipenjara akibat salah menggunakan anggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News