Risma: Masa Sampean Tega Aku Dipenjara

Risma: Masa Sampean Tega Aku Dipenjara
Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima audiensi perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN) di Blitar, Jawa Timur, Minggu (24/10/2021). ANTARA/HO-Kemensos

"Terkait kondisi ini saya sempat ditelepon Pak Presiden. Saya sudah jelaskan bahwa masyarakat di Papua sudah bisa beternak dan berhasil sehingga tidak lagi mendatangkan dari daerah lain," kata dia.

Menanggapi penjelasan Risma, Yessy Yuni pengurus PPRN mengaku puas. Nantinya penjelasan tersebut akan dia sosialisasikan kepada peternak lainnya.

"Penjelasan dari Bu Risma sangat detail. Terima kasih Bu Mensos berkenan menerima kami. Nantinya akan kami sampaikan kepada  teman-teman," ujar Yessy Yuni.

Terkait kebijakan program e-warong atau bansos yang melibatkan kementerian lain, Yessy Yuni mengatakan akan menindaklanjuti untuk menjalin komunikasi dengan kementerian terkait. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mensos Tri Rismaharini alias Risma menegaskan tidak ingin dipenjara akibat salah menggunakan anggaran.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News