Rivat Eka Putra: Kepada Keluarga Korban, Saya Menyesal dan Mohon Dimaafkan

Rivat Eka Putra: Kepada Keluarga Korban, Saya Menyesal dan Mohon Dimaafkan
Tersangka Rivat digiring polisi saat rilis kasus pembunuhan di Mapolres Prabumulih, Sumsel, Senin (30/11). Foto: prabu/palpos.id

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Prabumulih digegerkan dengan persitiwa pembunuhan yang terhadi di room 03 Diva Karaoke Family, Rabu (25/11).

Seorang pengunjung tempat karaoke tersebut bernama Ario Fernando alias Nanda, 34, warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua, tewas di tangan Rivat Eka Putra, warga Jalan kerinci Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Aksi keji itu dilakukan, lantaran tersangka cemburu karena korban kedapatan berduaan dengan Yebmi istri tersangka di room karaoke itu.

BACA JUGA: Tok, Dimas Apriliano Divonis Mati

Korban tewas dengan cara ditusuk dan digorok lehernya. Usai membunuh korban, tersangka tidak melarikan diri hingga akhirnya dirinya ditangkap polisi. (abu/palpos.id)

Rivat Eka Putra, 43, pelaku pembunuhan Ario Fernandi alias Nando, 34, selingkuhan istrinya dengan cara ditusuk dan digorok di Diva Karaoke Family, Palembang, Sumsel, Rabu (25/11) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News