Rivat Eka Putra: Kepada Keluarga Korban, Saya Menyesal dan Mohon Dimaafkan
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Prabumulih digegerkan dengan persitiwa pembunuhan yang terhadi di room 03 Diva Karaoke Family, Rabu (25/11).
Seorang pengunjung tempat karaoke tersebut bernama Ario Fernando alias Nanda, 34, warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua, tewas di tangan Rivat Eka Putra, warga Jalan kerinci Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Aksi keji itu dilakukan, lantaran tersangka cemburu karena korban kedapatan berduaan dengan Yebmi istri tersangka di room karaoke itu.
BACA JUGA: Tok, Dimas Apriliano Divonis Mati
Korban tewas dengan cara ditusuk dan digorok lehernya. Usai membunuh korban, tersangka tidak melarikan diri hingga akhirnya dirinya ditangkap polisi. (abu/palpos.id)
Rivat Eka Putra, 43, pelaku pembunuhan Ario Fernandi alias Nando, 34, selingkuhan istrinya dengan cara ditusuk dan digorok di Diva Karaoke Family, Palembang, Sumsel, Rabu (25/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu