Rivat Eka Putra: Kepada Keluarga Korban, Saya Menyesal dan Mohon Dimaafkan

Diberitakan sebelumnya, warga Kota Prabumulih digegerkan dengan persitiwa pembunuhan yang terhadi di room 03 Diva Karaoke Family, Rabu (25/11).
Seorang pengunjung tempat karaoke tersebut bernama Ario Fernando alias Nanda, 34, warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua, tewas di tangan Rivat Eka Putra, warga Jalan kerinci Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Aksi keji itu dilakukan, lantaran tersangka cemburu karena korban kedapatan berduaan dengan Yebmi istri tersangka di room karaoke itu.
BACA JUGA: Tok, Dimas Apriliano Divonis Mati
Korban tewas dengan cara ditusuk dan digorok lehernya. Usai membunuh korban, tersangka tidak melarikan diri hingga akhirnya dirinya ditangkap polisi. (abu/palpos.id)
Rivat Eka Putra, 43, pelaku pembunuhan Ario Fernandi alias Nando, 34, selingkuhan istrinya dengan cara ditusuk dan digorok di Diva Karaoke Family, Palembang, Sumsel, Rabu (25/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak