Riza Patria: MK Bukan Mahkamah Kalkulator

Riza Patria: MK Bukan Mahkamah Kalkulator
Forum Masyarakat Peduli Pilkada (FMPP) 2015 foto bersama dengan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzaman dan Wakil Ketua Ahmad Riza Patria serta beberapa anggota Komisi II DPR usai pertemuan konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1). FOTO: FMPP 2015 for JPNN.com

Riza menambahkan jika perlu bahkan kedepan dalam rencana revisi UU Pilkada, tidak boleh ada lagi batasan-batasan saat ada pihak yang ingin mencari keadilan akibat sengketa hasil pemilihan kepala daerah. sebab, kata Riza, dengan batasan seperti ini berarti peserta Pilkada bisa saja berpikiran untuk berbuat kecurangan dan kecurangan tersebut dilakukan dengan cara di atas batasan prosentase yang ditentukan, maka bisa dipastikan tidak bisa digugat karena selisihnya akan lebih besar dari syarat selisih yang ditentukan. Alhasil pintu untuk mencari keadilan semakin tertutup.

“Saya berjanji akan segera memanggil MK untuk rapat (Rapat Dengar Pendapat/RDP, red) bersama Komisi II DPR agar persepsi soal ini menjadi sama. Tapi khusus terkait kesimpangsiuran PMK Nomor 5 Tahun 2015 ini harus segera diselesaikan,” tegas Riza Patria.

Usai pertemuan konsultasi dengan Komisi II DPR, perwakilan dari FMPP 2015 yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia menyerahkan pernyataan sikap bersama kepada Komisi II DPR.

“FMPP 2015 berharap gerakan ini segera disambut oleh sejumlah kalangan agar MK segera sadar akan kekhilafannya,” ujar Juru Bicara FMPP 2015, Stefanus Gusma.(fri/jpnn)


JAKARTA – Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pilkada (FMPP) 2015, Kamis (14/1) mendatangi Komisi II DPR RI untuk melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News