Rizal Ramli Menggugat, Fadli Zon Langsung Merespons, Urusan Pilpres nih
Jumat, 04 September 2020 – 13:43 WIB

Rizal Ramli. Foto Instagram
Dia menegaskan bahwa PT 20 persen seharusnya dihapuskan karena tidak sesuai dengan semangat demokrasi.
Menurut mantan wakil ketua DPR itu, PT 20 persen juga membuat demokrasi makin mahal, dan memunculkan oligarki kekuasaan.
Fadli menambahkan PT 20 persen juga belum tentu menyajikan pemimpin yang terbaik.
"Presidential Threshold (PT) 20% harusnya dihapuskan, tak sesuai semangat demokrasi, demokrasi makin mahal, oligarki, potensi konflik besar hingga korban jiwa, rawan kecurangan n sabotase, blm tentu menyajikan pilihan pemimpin terbaik," twit Fadli di akun @fadlizon di Twitter, Jumat (4/9). (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ekonom senior Rizal Ramli melayangkan gugatan, mendapat dukungan dari Fadli Zon.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana