Rizieq Minta Rekonsiliasi, Polri: Kalau Tidak Salah, Tak Akan Dihukum

Rizieq Minta Rekonsiliasi, Polri: Kalau Tidak Salah, Tak Akan Dihukum
Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com

"Saya selalu katakan sebaiknya kembali, klarifikasi, kalau emang tidak salah pasti tidak akan dihukum," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan kuasa hukum Rizieq mengutus orang khusus untuk menemui Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan itu, diserahkan surat agar kasus Rizieq dihentikan dengan beberapa alasan, antara lain lemahnya alat bukti.

"Kayaknya (respons) presiden positif karena beliau menginginkan untuk segera menghentikan kegaduhan ini dengan melakukan rekonsiliasi dan menghentikan kriminalisasi para ulama," kata Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq, Selasa (20/6). (Mg4/jpnn)


Mabes Polri angkat suara terkait permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan penyidikan kasus pornografi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News