Rizieq Minta Rekonsiliasi, Polri: Kalau Tidak Salah, Tak Akan Dihukum
Rabu, 21 Juni 2017 – 14:14 WIB
"Saya selalu katakan sebaiknya kembali, klarifikasi, kalau emang tidak salah pasti tidak akan dihukum," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan kuasa hukum Rizieq mengutus orang khusus untuk menemui Presiden Jokowi.
Dalam pertemuan itu, diserahkan surat agar kasus Rizieq dihentikan dengan beberapa alasan, antara lain lemahnya alat bukti.
"Kayaknya (respons) presiden positif karena beliau menginginkan untuk segera menghentikan kegaduhan ini dengan melakukan rekonsiliasi dan menghentikan kriminalisasi para ulama," kata Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq, Selasa (20/6). (Mg4/jpnn)
Mabes Polri angkat suara terkait permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan penyidikan kasus pornografi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu