Rizky Billar Absen dari Pemeriksaan, Kuasa Hukum Ungkap Sebuah Fakta

Rizky Billar Absen dari Pemeriksaan, Kuasa Hukum Ungkap Sebuah Fakta
Tim kuasa hukum Rizky Billar menyampaikan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Menurutnya, Rizky Billar mengalami gangguan psikis akibat permasalahan yang dihadapi.

"Billar lagi terganggu psikisnya, dia lagi panggil ustaz, dia ada kesibukan, enggak bisa datang ke mari," beber Ade Erpil.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.

Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.

Akibat ulah Rizky Billar, Lesti Kejora sempat dirawat di salah satu rumah sakit. (mcr7/jpnn)

Tim kuasa hukum Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News