Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Dugaan Kasus KDRT

Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Dugaan Kasus KDRT
Rizky Billar. Foto: Instagram/rizkybillar

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan pelantun Kejora tersebut.

Polisi bakal segera melayangkan panggilan kepada Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

"Nanti penyidik yang minta keterangan," imbuhnya.

Sebelummya, Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin melaporkan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Lesti melaporkan sang suami atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). (mcr31/jpnn)


Aktor Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara atad dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News