RKUHP Disorot Media Asing, Rencana Indonesia Memenjarakan Pelaku Seks Bebas Mendunia

RKUHP Disorot Media Asing, Rencana Indonesia Memenjarakan Pelaku Seks Bebas Mendunia
Ilustrasi - Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan sejumlah aliansi mulai memadati Gedung DPR RI melakukan unjuk rasa menolak RKUHP, Selasa (28/6/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Apalagi, diskriminasi terhadap minoritas dan kelompok terpinggirkan masih dibiarkan tumbuh subur di Indonesia

"Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, memiliki ratusan peraturan di tingkat daerah yang mendiskriminasi perempuan, agama minoritas, dan kelompok LGBT," tulis media bermarkas di London itu.

Di sisi lain, RKUHP juga dapat sambutan negatif dari industri pariwisata. Mereka meyakini pasal-pasal kontroversial itu, terutama yang menyangkut moralitas, akan membuat turis asing enggan berkunjung.

“Bagi dunia usaha, penerapan hukum adat ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat investor kembali mempertimbangkan untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Sukamdani saat diwawancarai Reuters. (reuters/dil/jpnn)

Kontroversi RKUHP sudah tersiar ke seluruh penjuru dunia, termasuk soal hukuman penjara bagi pelaku seks bebas


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News