Roberth Keytimu dkk Laporkan Ferdy Sambo ke KPK

Roberth Keytimu dkk Laporkan Ferdy Sambo ke KPK
Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Roberth Keytimu (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022) usai melaporkan dugaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Dalam laporannya, TAMPAK turut membawa bukti berupa kliping pemberitaan dari media daring.

Selain itu, TAMPAK juga meminta KPK untuk mengusut dugaan suap kepada sejumlah pihak lain dalam penanganan kasus kematian Brigadir J seperti kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf (sopir/ART), dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

"TAMPAK mengharapkan KPK melakukan langkah-langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," ujarnya berharap.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke KPK hari ini.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News