Robi Thobi Tepergok saat Beraksi, Babak Belur Diamuk Massa

Robi Thobi Tepergok saat Beraksi, Babak Belur Diamuk Massa
Tersangka Robi (kanan) dengan barang bukti cat tembok yang dicurinya. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Robi Thobi, 54, warga Jl Angkatan 45, Lr Harapan, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, bonyok diamuk massa karena melakukan tindak pidana pencurian.

Tersangka Robi tepergok penjaga toko mencuri cat tembok 5 kilogram. Aksi pertamanya lolos, namun saat melakukan aksi keduanya, dia tepergok dan diamuk massa.

“Dua kali Pak, pertama lolos tetapi yang kedua ini saya ikhlas saja karena aku tidak ada kerjaan setelah berhenti jadi sopir,” aku tersangka Robi.

Hasil curian tersebut, rencananya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu dia juga butuh uang untuk mengobati kakinya.

Diakui Robi, pencurian tersebut awalnya masuk ke toko bangunan, dan pura-pura bertanya seolah-olah sebagai pembeli. Melihat penjaga toko lengah, tersangka Robi langsung mengambil satu kaleng cat dan kabur.

“Aku langsung dikejar dan dihakimi massa karena ketahuan sama penjaga toko,” ujarnya.

Kapolsek Kalidoni AKP Avial Kalza menjelaskan, tersangka Robi merupakan residivis kasus yang serupa.

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Robi Thobi, 54, warga Jl Angkatan 45, Lr Harapan, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, bonyok diamuk massa karena melakukan tindak pidana pencurian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News