Rogoh Kocek Rp 6 Miliar, Agar Rumah tak Disita KPK
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 6 Miliar, Agar Rumah tak Disita KPK
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat keluarga di Jalan Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, tak disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK sebelumnya hendak menyita rumah itu karena uang pembeliannya diduga dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang, Djoko Susilo.
"Setelah ada kasus ini, rumah warisan itu saya ganti dengan uang saya sendiri. Uangnya sekarang ada di kas negara," Djoko saat bersaksi di persidangan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan TPPU Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7).
Djoko menceritakan, awalnya rumah itu tidak boleh dijual kepada siapapun. "Wasiat ibu, rumah itu tak boleh dijual kepada siapapun kecuali keluarga," katanya.
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan