Rokok Batangan Bakal Dilarang? Simak Penjelasan BPOM
Pemerintah perlu memastikan pula apakah gambar tersebut masih efektif untuk menekankan rokok dapat berbahaya bagi kesehatan.
Apalagi jumlah pelajar yang mengkonsumsi rokok secara eceran makin bertambah.
“Apakah efektif jadi kita mesti pertimbangkan itu, terutama nanti di Kementerian Kesehatan dengan PHW itu. Kalau di beberapa negara sudah jelas rokok itu mematikan, di Belanda juga sudah begitu rokok itu membunuhmu,” ujar Maya.
Maya mengatakan pengendalian tembakau memang bukan otoritas dari BPOM.
"Namun, setiap pihak yang berusaha untuk menutupi gambar peringatan secara berlebihan akan pihaknya berikan peringatan dan dilaporkan kepada kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan," tegas Maya. (antara/jpnn)
BPOM mendorong pemerintah mengendalikan pergerakan tembakau lewat simplifikasi cukai dan larangan penjualan rokok batangan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek