Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 900 Juta Dimusnahkan, Lihat Tuh Penampakan Barangnya
Kamis, 20 Oktober 2022 – 18:41 WIB

Penampakan tumpukan rokok ilegal senilai hampir Rp 900 juta yang akan dimusnahkan Bea Cukai Purwokerto. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kemudian dilanjutkan dengan pembakaran secara keseluruhan di kawasan berikat PT Boyang Purbalingga.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh instansi yang hadir," ucap Tommy.
Dia berharap sinergi ini terus dipertahankan dan semakin meningkat di masa yang akan datang. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Purwokerto melaksanakan pemusnahan rokok ilegal yang nominalnya hampir Rp 900 juta, lihat tuh penampakan barangnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun