Romahurmuziy Sebut Dakwaan KPK Penuh Fakta Imajiner
Senin, 13 Januari 2020 – 23:37 WIB

Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/1). Foto: Fathan Sinaga
Romi juga menerangkan bahwa kesaksian Lukman, Nurkholis Setiawan dan Ahmadi, tidak pernah menyebut adanya intervensi dirinya. "Seluruh bukti di persidangan tidak ada satu pun yang menyatakan atau menunjukkan saya memerintahkan mereka,” kata Romi. (tan/jpnn)
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menilai dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menampilkan fakta imajiner.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance