Ronny Menduga Ada Mulyono di Balik Gugatan SK Kepengurusan PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menduga tangan dari kekuasaan yang memanipulasi lima kader parpol berkelir merah untuk menggugat SK Kepengurusan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Oknum-oknum yang kami lihat di sini ialah perpanjangan dari alat kekuasaan yang coba memanipulasi kader PDI Perjuangan," kata Ronny kepada awak media, Kamis (12/9).
Ronny bahkan meminta awak media bertanya kepada Mulyono soal kemungkinan yang bersangkutan di balik manipulasi terhadap kader PDI Perjuangan menggugat SK Kepengurusan.
"Ya, coba mungkin rekan-rekan media tanya ke Istana. Coba tanya ke namanya Mulyono, kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya, silahkan dan publik juga sudah bisa menilai, kan," kata dia.
Sebelumnya, lima kader PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta soal SK Kepengurusan partai berlambang Banteng moncong putih yang diperpanjang hingga 2025.
Belakangan, lima kader tersebut bernama Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari meminta maaf kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah mengajukan gugatan.
Mereka juga akan mencabut gugatan di PTUN Jakarta soal SK Kepengurusan partai yang diperpanjang.
Ronny mengatakan lima kader PDI Perjuangan bisa mengajukan gugatan karena merasa ditipu oleh pihak tertentu.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyinggung sosok Mulyono terkait gugatan lima kader
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial