Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Proses AKBP Rossa
Selasa, 25 Juni 2024 – 17:58 WIB

Kuasa hukum dari Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kembali melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas), Kamis (20/6). Foto: Fathan
Ronny mengingatkan proses hukum oleh KPK seharusnya dilakukan dengan proses yang benar dan tak boleh melanggar aturan.
Menurutnya, pemeriksaan dan penyitaan barang bukti harus dianggap gugur ketika proses dilakukan melanggar aturan.
"Maka, tentunya proses pemeriksaan ini menurut kami, hemat kami gugur secara hukum, karena bukti yang didapatkan ini melalui proses yang sudah salah," ujar Ronny. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ronny Talapessy meminta Dewas KPK menindaklanjuti aduan yang disampaikan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Siapa terlapornya?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance