Roro Fitria Kecewa Dituntut Lima Tahun Penjara

Roro Fitria Kecewa Dituntut Lima Tahun Penjara
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8). Foto: Yuliani NN/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Roro Fitria diketahui pingsan usai dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang yang berlangsung pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurut Roro Fitria, kala itu dia terkejut dan tak bisa menahan rasa kecewa dengan tuntutan jaksa. 

"Rasa kecewa, rasa syok, dan selalu ingin diberikan keadilan yang seadil-adilnya membuat saya jatuh (pingsan)," ungkap Roro Fitria di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/10).

Baca juga: Roro Fitria Pingsan Dituntut Lima Tahun Penjara

Pemain film Bangkitnya Suster Gepeng itu mengatakan, tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) padanya tidak adil dan di luar logika.

"Tuntutan jaksa penuntut umum sangat tidak rasional, saya didakwa dengan pasal yang tidak semestinya," ujar Roro.

Baca juga: Penyebab Roro Fitria Dituntut Lima Tahun Penjara, Ternyata..

Pada sidang kali ini beragendakan pembacaan pleidoi, yakni nota pembelaan dari pihak Roro Fitria. Meski mengaku dalam kondisi tidak sehat, Roro berusaha tegar menjalani sidang.

Tuntutan jaksa penuntut umum sangat tidak rasional, saya didakwa dengan pasal yang tidak semestinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News