Roro Fitria Tertangkap Narkoba, Begini Reaksi Ibunya
jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan Roro Fitria karena kasus narkoba, membuat ibundanya, Raden Retno Winingsih syok.
Dia sempat tak percaya bila anaknya bisa terjerat narkoba, apalagi selama ini Roro aktif sebagai penggiat antinarkoba.
Seperti diungkap kuasa hukum Roro Fitria, Raymond saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
“Sejauh ini (ibunya Roro-red) masih terguncang, dia sedih dan enggak nyangka seperti ini (terjerat kasus narkoba-red),” kata Raymond.
Raymond pun berharap peristiwa tersebut tak diulangi lagi oleh Roro Fitria di kemudian hari.
"Jangan sampai ada seperti ini lagi. Ini kami sedang selesaikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin,” tukasnya.
Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini menambah daftar panjang artis tanah air yang terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, putra rocker Ahmad Albar, Fachri Albar, juga ditangkap atas kepemilikan sejumlah jenis obat-obatan terlarang.
Atas kasusnya, Roro Fitria dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.(mg7/jpnn)
Penangkapan artis peran Roro Fitria karena kasus narkoba, membuat ibundanya, Raden Retno Winingsih syok.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita