Rosa Resmi Laporkan Menteri Peminta Fee
Kamis, 23 Februari 2012 – 18:01 WIB
Untuk kriteria bersaksi di Pengadilan Tipikor, baik Andi maupun Muhaimin juga sama-sama pernah bersaksi pada persidangan kasus korupsi. Andi pernah bersaksi pada persidangan NAzaruddin, sedangkan Muhaimin bersaksi pada persidangan perkara suap dana percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.
Hanya saja baik Andi maupun Muhaimin membantah jika dianggap meminta fee. Selain itu, keduanya juga mengaku tak kenal dengan Rosa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rifai memenuhi janjinya untuk melaporkan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang pernah meminta fee dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nobar dan Talkshow Makin Cakap Digital Sukses Digelar di Landmark Ternate
- Istimewa, Ratusan Honorer K2 Resmi Mengantongi NIP CPNS 2024
- Tim BTB Lakukan Aksi Resik dan Distribusi Air Bersih di Sumbar
- Jan Prince Permata: Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Saling Memperkuat
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun