Rosa Terima PB, KPK Harus Seret Orang Penting
Selasa, 03 Juli 2012 – 14:29 WIB

Rosa Terima PB, KPK Harus Seret Orang Penting
Ia mengatakan, bukan hanya mengungkap keterlibatan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet dan kasus Hambalang, Rosa dengan berani juga mengungkap kasus seorang menteri yang meminta fee 8 persen atas dua proyek bernilai Rp180 miliar. "Dana balas jasa itu diberikan kepada menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, di kompleks perumahan Widya Chandra, Jakarta, pada pertengahan 2010," katanya.
Baca Juga:
Politisi Golkar itu juga menyebutkan, bagi KPK tangkapan besar ini menjadi momentum untuk membuktikan kepada rakyat bahwa pisau hukum Indonesia masih tajam. KPK juga diminta Bambang untuk tidak menyia-siakan kepercayaan dan dukungan rakyat. "Apalagi, Rosa pun sudah mempertaruhkan nyawanya," jelasnya.
Seperti diketahui Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pembebasan bersyarat Rosa masih diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Kapan waktunya, menurut dia, masih akan ditentukan dari Kemenkumham.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan jika Mindo Rosalina Manulang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), maka Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri