Roy Suryo Banjir Dukungan Advokat Melawan GP Ansor

Pitra mengatakan Roy Suryo melaporkan Gus Yaqut dikarenakan terjadinya kegaduhan di media sosial.
Walakin, Roy Suryo melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi untuk membendung kegaduhan yang berkelanjutan.
"Sebagai ahli ITE, Roy Suryo memberikan hasil kajian dan penelitiannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang supaya terciptanya kamtibmas di tengah-tengah masyarakat terkait viralnya video tersebut," kata Pitra.
GP Ansor melaporkan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.
Laporan itu dilayangkan Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor. (cr3/jpnn)
Perhakhi siap mendampingi Roy Suryo perihal laporkan Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya