Roy Suryo: Ini Konyol, Lucu, Menggelikan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo mengatakan kebocoran data pribadi seperti sertifikat vaksinasi Covid-19 dan NIK milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuatu yang konyol, lucu, dan menggelikan.
"Sebenarnya apa yang barusan terjadi itu hal yang konyol, lucu, menggelikan. Artinya ini ada satu fasilitas yang memang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mencetak sendiri kartu vaksinya," kata Roy saat dihubungi jpnn.com, Sabtu (4/9).
Eks politikus Partai Demokrat itu juga menjawab pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyebut sertifikat vaksin Jokowi yang beredar di dunia maya bukan kebocoran.
Roy Suryo melihat, mungkin dari sisi teknis bukan bocor tetapi dari nonteknis itu sebuah kebocoran.
"Artinya, dari sisi teknis sistemnya tidak terlalu aman untuk orang yang bisa memasukkan nama dirinya. Dari sisi nonteknis memberikan kemudahan ini salah," ujar Roy.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menegaskan memang kebocoran data tersebut kesalahan utama pada penyelenggara sistem elektronik dalam hal ini mitra yang memegang situs tersebut yakni Kementerian Kesehatan.
"Apakah Kemenkes sendiri, bukan, karena negara sudah punya sistem. Ada kementerian yang mengawasi sistem elektronik yaitu Kominfo. Ada Badan yang khusus melakukan verifikasi atau sekuriti yakni Badan Siber Sandi Negara (BSSN)," ucap Roy.
Oleh karena itu, berkaca pada kasus tersebut pemerintah perlu mengevaluasi permasalah tersebut agar tidak terulang kembali.
Roy Suryo mengatakan kebocoran data pribadi seperti sertifikat vaksinasi Covid-19 dan NIK milik Presiden Jokowi sesuatu yang konyol, lucu.
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?