Roy Suryo Masuk DPR Lagi, SBY Digugat Kader Demokrat
Kamis, 06 April 2017 – 15:15 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Selain itu, Roy mengaku hanya menjalankan perintah SBY. Sedangkan proses PAW bukan hanya melibatkan DPR dan KPU, tapi juga presiden.
Sebab, PAW di DPR baru bisa dilakukan setelah ada keputusan presiden (keppres). "Tinggal presiden saja yang belum beliau gugat," kata Roy.
Karenanya Roy dan PD akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Baginya, hal itu tidak masalah karena semua proses sudah dijalankan dengan baik hingga terbit keppres.
"Saya sih mengikuti perintah partai saja, kemudian keputusan KPU dan juga keppres," ujarnya.(boy/jpnn)
Pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrat (PD) Ambar Tjahjono ke Roy Suryo ternyata masih menyisakan persoalan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan