Roy Suryo Pakai Kuasa Hukum untuk Ladeni Kemenpora
Rabu, 05 September 2018 – 06:16 WIB

Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 bertanggal 1 Mei 2018. Isi suratnya meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.
Menurut Gatot, surat ketiga dari Kemenpora untuk Roy juga untuk menunjukkan keseriusan kementerian pimpinan Imam Nahrawi itu dalam menindaklanjuti temuan BPK. “Sebenarnya ini untuk menunjukkan keseriusan kami juga kepada BPK bahwa kami menagih," katanya.(tan/boy/jpnn)
Roy Suryo telah menunjuk praktisi hukum Tigor P Simatupang untuk merespons surat Kemenpora yang menagihnya segera mengembalikan barang milik negara.
Redaktur : Antoni
Reporter : Antoni, Boy, Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya