Royalti Bakal Naik, Pengusaha Batubara Menjerit
“Saya khawatir kondisi ini akan berubah jika ada kebijakan baru yang justru akan membebani pengusaha. Kegiatan bisnis mereka bisa jadi akan terganggu,” imbuhnya.
Karena itu, kata Harry, sebelum kebijakan tersebut diterapkan sebaiknya pemerintah melihat terlebih dulu operasional perusahaan batubara khususnya dalam situasi pasar saat ini. Tentu sangat tidak tepat jika ada yang menuding bahwa keuntungan yang diperoleh pengusaha batubara sangat besar. Ini belum termasuk keuntungan lainnya. “Saya tegaskan semua itu tidak benar,” ujarnya.
Harry meyakini bahwa kontribusi pengusaha di sektor minerba untuk pemasukan negara selama ini sudah cukup besar. Kontribusi itu bukan hanya dari royalti saja, tapi juga dari PPN, PPA, pajak karyawan, dana CSR, dan dana sumbangan di daerah.
“Saya yakin pemerintah akan mendengar masukan dari pengusaha. Silakan dicek pembukuan dari kegiatan operasional perusahaan. Selaku pengusaha, kami ingin bisnis tetap jalan dan menguntungkan. Karena itu, kami bersedia berbagi dengan pemerintah,” tegasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA—Pengusaha batubara mulai berteriak, menyusul rencana pemerintah yang akan menaikkan royalti batubara menjadi 13,5 persen. Kondisi ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megabuild dan Keramika Indonesia 2024 Dorong Inovasi Industri Bahan Bangunan
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen