Royalti Ekspor Timah Dituding Banyak Menguap
Jumat, 08 Maret 2013 – 08:04 WIB
Ismiryadi sendiri mensinyalir, praktik-praktik ekspor timah ilegal tersebut banyak dilakukan di luar Provinsi Bangka Belitung sebagai daerah penghasil, untuk menghindari pembayaran royalti kepada negara.
"Bagi kami pemerintah daerah, terutama daerah penghasil konsekuensi dari tambang itu adalah royalti. Karena masih banyak pengusaha-pengusaha nakal yang kirim via Jakarta maupun Surabaya dan tidak membayarkan royalti di daerah penghasil. Dalam hal ini kami dirugikan dan saya mengatakan berdasarkan data dan itu sering mereka kirim dari Bangka ke Jakarta," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara yang mendesak pemerintah untuk segera menindak oknum aparat serta pengusaha nakal yang terlibat dalam praktik penyelundupan timah di Provinsi Bangka Belitung.
Menurut Marwan, praktik-praktik penyelundupan timah untuk menghindari pembayaran royalti ekspor ke negara maupun daerah penghasil merupakan penyakit lama yang hingga kini belum bisa diberantas oleh pemerintah.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Ismiryadi mensinyalir negara banyak kehilangan pendapatan atas royalti
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards