Royalti Tambang Sektor Hilir Dikurangi

Royalti Tambang Sektor Hilir Dikurangi
Royalti Tambang Sektor Hilir Dikurangi
JAKARTA - Pemerintah berencana mengurangi royalty pertambangan umum di sektor hilir. Tujuannya, merangsang para pengusaha supaya ramai-ramai menanamkan modalnya di sektor tersebut. Sebab, selama ini, minat pengusaha untuk bergerak di sektor hilir masih rendah. Karena itu, perlu insentif khusus.

 

”Saya punya wacana, nantinya makin ke hilir, royalti semakin berkurang agar orang tertarik untuk berinvestasi di sektor hilir,” kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Bambang Setiawan, di Jakarta, Jumat (22/10).

Menurut Bambang, insentif tersebut merupakan nilai tambah investasi di sektor hilir pertambangan. Dengan rangsangan ini diharapkan investor tertarik karena margin yang diperoleh semakin besar. Sampai saat ini royalti yang dibayarkan pengusaha industri hilir dan hulu masih sama.

Besaran royalti untuk sektor ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 45/2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian ESDM. “Kalau harga royaltinya hulu dan hilir sama, nanti orang bilang  untuk apa investasi di sektor hulu? Padahal kan bedanya banyak, kaya nikel nambang-nya gampang paling berapa juta dolar, tapi begitu dia mau diproses itu butuh berapa bilion dolar di sini (hilir),” tuturnya.

JAKARTA - Pemerintah berencana mengurangi royalty pertambangan umum di sektor hilir. Tujuannya, merangsang para pengusaha supaya ramai-ramai menanamkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News