Rp 100 Juta Mengalir ke Brigjen Edmon Ilyas

Rp 100 Juta Mengalir ke Brigjen Edmon Ilyas
Andi Kosasih saat bersaksi untuk Sri Sumartini pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/8). Foto : Raka D/JAWA POS
Keterangan tersebut sekaligus membantah tuduhan bahwa dirinya juga ikut campur dalam proses perencanaan rekayasa itu. Dia juga mengaku tidak mau menerima imbalan dalam perkara tersebut. "Saya ini teman dekat Haposan, jadi saya mau membantu dia," imbuh pengusaha property tersebut.

    

Sri Sumartini pun menerangkan bahwa sebenarnya dirinya menolak menghadiri pertemuan di hotel tersebut. Sebab saat itu adalah hari Minggu. Namun Kompol Arafat tetap memaksanya. "Kata Kompol Arafat itu adalah perintah atasan. Ya sudah karena perintah saya melaksanakan," ucapnya.

    

Nah, saat di kamar hotel, dirinya ditugaskan untuk memeriksa Andi. Sedangkan Gayus dan Haposan merancang rekayasa kerjasama antara Andi dan Gayus. "Tapi saya cuma cuma membuat drafnya (draf pemeriksaan) saja," imbuhnya. Pertanyaan yang diajukan Sri Sumartini hanya seputar identitas, bagaimana kesehatan terperiksa dan apakah tersperiksa mengetahui seputar kedatangannya.

    

Tapi untuk hal-hal substansi pemeriksaan itu dilanjutkan oleh Arafat. Dirinya pun tidak mengetahui apa saja yang menjadi materi pemeriksaan yang diajukan atasannya tersebut. Bahkan dirinya juga tidak mengetahui bahwa mereka melakukan pemalsuan. "Saya baru tahu kalau ada pemalsuan dan sebagainya setelah saya ditangkap tim independen," akunya.

JAKARTA - Lanjutan persidangan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dengan terdakwa AKP Sri Sumartini kembali memunculkan kejutan. Andi Kosasih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News