Rp 30 Juta per Madrasah

Rp 30 Juta per Madrasah
Para siswa dan siswi madrasah menghadiri doa bersama untuk menyambut ujian nasional. Foto/ilustrasi: Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengucurkan dana hibah sebesar Rp 30 juta per madrasah. Dana tersebut untuk pendirian Badan Usaha Milik Madrasah (BUMM).

”Ini salah satu program kami untuk membantu madrasah dalam buka usaha,” kata Kepala Baznas Kota Malang Sapardi, seperti diberitakan Jawa Pos Group.

Menurut dia, tahun ini ada empat madrasah yang sudah mulai mendapatkan aliran dana hibah tersebut. Selama ini, sudah ada 12 madrasah yang disurvei Baznas. Namun, baru empat madrasah yang lolos mendapatkan program tersebut.

”Hanya empat itu yang benar-benar siap tahun ini. Tahun depan diharapkan semua sudah bisa jalan,” ucap pensiunan pegawai Kemenag Kota Malang ini.

Dia menambahkan, pelan tapi pasti, program tersebut bisa dijalankan di semua madrasah di Kota Malang. Perlu diketahui, jumlah madrasah di Kota Malang ada sekitar 99 lembaga. Rinciannya, sebanyak 40 madrasah ibtidaiyah (setara SD), 40 madrasah tsanawiyah (setara SMP), dan kurang dari 19 madrasah aliyah (setingkat SMA). ”Semua tersebar di lima kecamatan,” terangnya.

Lebih lanjut, lembaga penerima hibah tak perlu mengajukan proposal. Namun, timnya yang turun ke lokasi untuk melakukan survei. ”Lembaga nggak perlu repot, kami yang datang ke lokasi,” ungkap dia.

Syarat lembaga penerima hibah, dia menjelaskan, relatif mudah dibandingkan lembaga keuangan lain. Yaitu madrasah punya potensi untuk mengembangkan BUMM tersebut. ”Yang menentukan (punya potensi atau tidak) tim lapangan kami,” tandasnya.

Lalu, bagaimana tentang keuntungan dari BUMM tersebut? Dia menyatakan, keuntungan tersebut bisa untuk keperluan madrasah. Misalnya untuk menambah biaya operasional. ”Untungnya ya untuk madrasah. Bisa untuk kegiatan sekolah,” ungkap dia.

Baznas Pemko Malang mengucurkan dana Rp 30 juta untuk madrasah, yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News