Rp 32, 28 Miliar untuk Tiga Instansi

Rp 32, 28 Miliar untuk Tiga Instansi
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pelaksanaan Pilkada Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, diperkirakan bakal menelan biaya sekitar Rp 32,28 miliar.

Anggaran itu untuk membiayai seluruh kegiatan yang dilakukan tiga instansi yakni KPU, polres, dan panwaslu.

Jumlah terbesar untuk KPU yakni Rp 26,5 miliar. Lalu untuk pelaksanaan, pengawasan, dan pengamanan yang dilakukan kepolisian Rp 3,78 miliar. Untuk panwaslu yang saat ini melakukan seleksi sebesar Rp 2 miliar.

“Karena kemampuan keuangan kami terbatas, maka tidak semua bisa mendapat anggaran yang penuh,” kata Kepala Badan Keuangan (BK) PPU Tur Wahyu Sutrisno.

Dikatakan, berdasar dokumen pengisian anggaran (DPA) yang telah disetujui dalam APBD 2017, KPU hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar dari anggarannya yang disetujui sebesar Rp 26,5 miliar.

Sementara itu, polres mendapat anggaran sepenuhnya, Rp 3,78 miliar. Begitupun dengan panwaslu yang mendapat anggaran Rp 2 miliar.

“Kekurangannya akan dimasukkan di APBD 2018. Saat ini masih dalam pembahasan di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk diserahkan ke Banggar (Badan Anggaran) DPRD,” imbuhnya.

Mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU itu menjamin, jika anggaran yang masuk di DPA APBD 2017, bisa segera dicairkan setelah dilakukan Nota Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) dengan instansi yang mendapat anggaran. Sementara itu, instansi yang belum mendapatkan alokasi anggaran di DPA APBD 2017 akan diusulkan pada 2018.

Pelaksanaan Pilkada Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, diperkirakan bakal menelan biaya sekitar Rp 32,28 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News