Rp 32, 28 Miliar untuk Tiga Instansi

Rp 32, 28 Miliar untuk Tiga Instansi
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kalau yang ada dalam DPA sudah aman, kecuali yang belum masuk. Seperti desk pilkada nanti apakah ada di Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) atau di TNI. Kekurangannya akan diusulkan tahun depan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU PPU Feri Mei Effendi menerangkan hasil koordinasi dengan BK dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU pada Selasa (4/7), pihaknya akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar. Padahal, kebutuhan untuk pelaksanaan tahapan awal diperlukan biaya Rp 5,4 miliar.

“Jadi, kami akan maksimalkan Rp 5 miliar itu. Persoalan nanti kurang, akan diambil di (APBD) 2018. Pemkab kemarin juga komitmen di awal tahun bisa dilaksanakan pencairan anggaran sisanya,” katanya.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, dengan anggaran Rp 3,78 miliar, pihaknya menurunkan personel 400 orang. Tetapi, jumlah itu dirasa masih kurang sehingga akan meminta tambahan personel dari Polda Kaltim, terutama pada kegiatan tahapan utama yang dilaksanakan pada 28 Juni 2018.

“Pada tahap inti, pas pemungutan suara. Itu pasti kami meminta BKO (Bantuan Kendali Operasi) Brimob Polda Kaltim. Akan kami hitung lagi untuk tambahan personel,” papar Teddy. (*/rik/ica/k16)


Pelaksanaan Pilkada Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, diperkirakan bakal menelan biaya sekitar Rp 32,28 miliar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News