Anggaran Pendidikan Islam Dipangkas Rp 1,3 Triliun

Anggaran Pendidikan Islam Dipangkas Rp 1,3 Triliun
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama melakukan efisiensi sebesar Rp 1,3 triliun. Seluruhnya dibebankan pada dana pendidikan Islam.

Langkah ini menyusul terbitnya Inpres 4/2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan dari sekian program yang dimiliki Kemenang, hanya program pendidikan islam saja yang bisa dipotong.

”Itu pun anggaran belanja barang saja yang akan dipangkas,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI kemarin (13/7).

Lebih lanjut Lukman mengatakan bahwa ada tiga satuan kerja yang akan dilakukan pemangkasan anggaran.

Pertama adalah Ditjen pendidikan islam pusat yang anggarannya akan dihemat sebesar Rp. 235.424.000. Selanjutnya adalah dana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang akan dipangkas sejumlah Rp 283.612.000.

Kanwil kemenag propinsi, kabupaten/kota, serta madrasah negeri pun juga terkena imbasnya. Anggaran mereka akan dipangkas sebesar Rp. 869.969.000.

Lukman menjamin pemangkasan ini tidak akan berdampak langsung terhadap rakyat. Sebab yang akan dikurangi adalah dana kegiatan belanja barang seperti keperluan untuk workshop atau perjalanan dinas. ”Kualitas pelayanan terhadap masyarakat tidak akan berkurang,” bebernya.

Kementerian Agama melakukan efisiensi sebesar Rp 1,3 triliun. Seluruhnya dibebankan pada dana pendidikan Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News