Rp 40 Miliar untuk Tanggap Darurat Bener Meriah
Rabu, 03 Juli 2013 – 17:43 WIB
JAKARTA--Pemerintah menetapkan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dalam status tanggap darurat bencana gempa bumi. Status ini berlangsung satu minggu dari tanggal 3-9 Juli 2013 dan bisa diperpanjang melihat penanganan di lapangan Saat ini Menko Kesra Agung Laksono bersama Menteri Sosial, Sestama BNPB dan rombongan sudah berada di Aceh untuk mengkoordinasikan penanganan gempa. Secara nasional, koordinasi ada di bawah BNPB.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk tanggap darurat gempa di Aceh kali ini BNPB menyiapkan dana on call sebesar Rp 40 miliar.
Baca Juga:
"BNPB menyiapkan dana tanggap darurat bencana gempa sebesar Rp 40 miliar untuk Aceh. Penggunaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Sutopo di kantor BNPB Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah menetapkan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dalam status tanggap darurat bencana gempa bumi. Status ini berlangsung satu
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok