Rp 40 Miliar untuk Tanggap Darurat Bener Meriah

Rp 40 Miliar untuk Tanggap Darurat Bener Meriah
Rp 40 Miliar untuk Tanggap Darurat Bener Meriah
JAKARTA--Pemerintah menetapkan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dalam status tanggap darurat bencana gempa bumi. Status ini berlangsung satu minggu dari tanggal 3-9 Juli 2013 dan bisa diperpanjang melihat penanganan di lapangan

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, untuk tanggap darurat gempa di Aceh kali ini BNPB menyiapkan dana on call sebesar Rp 40 miliar.

"BNPB menyiapkan dana tanggap darurat bencana gempa sebesar Rp 40 miliar untuk Aceh. Penggunaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Sutopo di kantor BNPB Jakarta Pusat.

Saat ini Menko Kesra Agung Laksono bersama Menteri Sosial, Sestama BNPB dan rombongan sudah berada di Aceh untuk mengkoordinasikan penanganan gempa. Secara nasional, koordinasi ada di bawah BNPB.

JAKARTA--Pemerintah menetapkan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh dalam status tanggap darurat bencana gempa bumi. Status ini berlangsung satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News