Rp 6 Juta dari Operator Longboat, Rp 25 Juta dari Jasa Raharja

jpnn.com - RASAU JAYA- 14 korban tewas akibat kecelakaan Longboat Indo Kapuas Ekspress mendapat santunan. Namun, jumlahnya tak begitu besar, total santunan mencapai Rp 31 juta.
Rinciannya uang duka yang hanya Rp 6 juta per orang dari perusahaan tersebut. Pemberian uang duka ini diserahkan di Posko Utama, Gedung Kota Terpadu Mandiri (KTM) Rasau Jaya.
"Pribadi saya, ikhlas. Mau diapakan lagi. Diberi uang duka banyak pun, tidak bisa kembalikan nyawa," kata Herman, Ayah dari Nilasari Ayu, 21, salah satu korban.
Nila merupakan calon pengantin yang hendak membeli perlengkapan pernikahannya, Maret nanti. Malang tak dapat ditolak, maut terlebih dahulu merenggut nyawanya ketika dia menumpang longboat jurusan Padang Tikar-Rasau Jaya itu.
Nila dimakamkan di pemakaman keluarga, di Padang Tikar. "Calon suaminya (Tasno) sangat terpukul. Insya Allah dia bisa menahan diri. Dia masih sering ke rumah. Dia sudah saya anggap sebagai anak sendiri," ujar Herman.
Selain dapat uang duka dari CV Indo Kapuas Ekspress, para korban tewas juga mendapat uang duka dari PT Jasa Raharja, masing-masing Rp25 juta. jadi, total ada Rp 31 juta yang diterima sebagai santunan. (oxa/dkk/jpnn)
RASAU JAYA- 14 korban tewas akibat kecelakaan Longboat Indo Kapuas Ekspress mendapat santunan. Namun, jumlahnya tak begitu besar, total santunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu