Rp 662 Juta Uang Perusahaan Hilang, Wanita Ini Diduga Biang Keroknya

Rp 662 Juta Uang Perusahaan Hilang, Wanita Ini Diduga Biang Keroknya
MSM, pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap Polresta Tangerang. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap seorang wanita berinisial MSM (39) yang sudah membawa kabur uang milik perusahaan PT Sumber Batu di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja pada Minggu (19/6).

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Airi mengatakan pelaku sebelumnya bekerja sebagai kasir di perusahaan tersebut.

Kasus penggelapan ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit keuangan.

“Dari audit diketahui jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," kata Zamrul dalam siaran persnya, Senin (20/6).

Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan, MSM tidak menyangkal tuduhan yang diberikan kepadanya.

Atas tindakan MSM, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.

"Dari laporan yang kami dapat, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 662.055.000. Namun saat diperiksa, terlapor mengaku tidak menggelapkan uang perusahaan sebesar itu,“ kata Zamrul.

Polisi pun tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Sebab, MSM menyebut dirinya hanya menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 125 juta.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial MSM yang diduga pelaku penggelapan uang perusahaan sebanyak Rp 662 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News