RS Beraksi di Panti Asuhan, Korban Baru Sadar Dini Hari
jpnn.com, PADANG - RS diamankan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu pagi (19/6).
Pria 25 tahun itu diduga mencuri handphone dan laptop milik Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah.
Penangkapan pelaku dilakukan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di dekat Lampu Merah Ulak Karang, Padang Utara.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil dari kejahatan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu.
Ketika ditangkap, RS, warga Jalan Bahari, Ulak Karang Utara, hanya bisa pasrah tanpa melakukan perlawanan.
Dedy menceritakan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh RS terjadi pada 25 Januari lalu.
Saat itu korban yang merupakan pengurus panti asuhan, meninggalkan satu unit gawai (smartphone) serta laptop yang merupakan aset panti asuhan di atas meja.
Namun, saat terbangun pada pagi harinya sekitar pukul 04.00 WIB, korban sudah tidak mendapati gawai serta laptop tersebut di tempat semula.
Seorang pengurus panti asuhan baru sadar telah menjadi korban pria berinisial RS pada pagi hari.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta