RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah
Selasa, 16 Februari 2010 – 21:28 WIB
RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjend Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, menyatakan bahwa saat ini terdapat tujuh provinsi yang proses penyelesaian RTRW-nya terhambat masalah kehutanan. Provinsi itu antara lain Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, kalimantan tengah, Kalimantan Selatan dan kalimantan Timur.
Baca Juga:
Imam mengatakan, sebanyak 57 kabupaten/kota juga belum melakukan aksi sama sekali untuk menyelesaikan revisi RTRW tersebut.(yud/oji/jpnn)
JAKARTA - Sehubungan dengan dengan lambannya pemerintah daerah dalam menyelesaikan revisi maupun penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar