RTRW Terhambat, DPR Segera Penggil Pemerintah
Selasa, 16 Februari 2010 – 21:28 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirjend Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, menyatakan bahwa saat ini terdapat tujuh provinsi yang proses penyelesaian RTRW-nya terhambat masalah kehutanan. Provinsi itu antara lain Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, kalimantan tengah, Kalimantan Selatan dan kalimantan Timur.
Baca Juga:
Imam mengatakan, sebanyak 57 kabupaten/kota juga belum melakukan aksi sama sekali untuk menyelesaikan revisi RTRW tersebut.(yud/oji/jpnn)
JAKARTA - Sehubungan dengan dengan lambannya pemerintah daerah dalam menyelesaikan revisi maupun penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi