Ruang Kerjanya Diduduki Oknum Buruh, Gubernur Banten Lapor Polisi, AKBP Shinto Bilang Begini

Ruang Kerjanya Diduduki Oknum Buruh, Gubernur Banten Lapor Polisi, AKBP Shinto Bilang Begini
Foto: Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (dok Humas Polda Banten)

jpnn.com, JAKARTA - Polda Banten memastikan akan mengusut laporan yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro. 

Laporan itu terkait kasus pendudukan ruang kerja gubernur Banten oleh sejumlah oknum buruh pada Rabu (22/12) lalu. 

Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Gubernur Wahidin melalui Asep Abdullah Busro pada Jumat (24/12) lalu. 

"Beberapa peristiwa yang disampaikan sangat mendasar, yaitu tentang etika para buruh di dalam ruangan kerja gubernur,” ujar AKBP Shinto kepada wartawan, Minggu (26/12).

Perwira menengah Polri ini menambahkan berdasar penuturan pihak pelapor, aksi yang dilakukan oleh para oknum buruh dengan menduduki ruang kerja gubernur Banten itu sangat tidak patut. 

“Selanjutnya, Polda Banten memahami ekspektasi dari para tokoh menyikapi aksi demo oknum buruh yang tidak etis di ruang kerja gubernur Banten," ungkap Shinto.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menegaskan pihaknya akan serius dalam mengusut pelaporan tersebut.

"Polda Banten akan serius menangani laporan terhadap oknum buruh pada peristiwa unjuk rasa yang menerobos ruang kerja gubernur Banten,” kata Shinto.

Polda Banten menerima laporan dari pihak Gubernur Banten Wahidin Halim terkait sejumlah buruh yang menerobos ruang kerjanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News