Ruang Pemeriksaan KPK Tak Lebih Baik dari Kamar Panti Pijat

Ruang Pemeriksaan KPK Tak Lebih Baik dari Kamar Panti Pijat
Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: JPG
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan gedung baru sebagai kantor. Alasannya, gedung bekas Bank Papan Sejahtera (BPS) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan yang saat ini digunakan sebagai kantor KPK sudah tidak mamadai lagi untuk menunjang kerja.

Menurut Kepala Bagian Rumah Tangga yang juga Kepala Unit Pengelolaan Gedung KPK Sri Sembodo, gedung seluas 10.862 meter persegi (m2) yang saat ditempati lembaga antirasuah itu dirancang hanya untuk menampung 450 karyawan.   "Saat ini karyawan KPK ada 800, jadi tak muat lagi. Sampai ada yang berkantor di Kementrian BUMN," ucap Sembodo saat menerima wartawan yang melihat seluruh ruangan kerja di KPK, Jumat (12/11) petang.

Sembodo mencontohkan kondisi ruang arsip yang hanya berukuran 20 meter persegi. Menurutnya, ruangan itu jelas tidak mampu menampung arsip-arsip KPK yang makin banyak.

"Ada arsip yang kami titipkan ke Arsip Nasional. Arsip lainnya masih ada yang berserakan di koridor masing-masing direktorat karena keterbatasan ruang," tandasnya.   Belum lagi 17 ruang pemeriksaan Direktorat Penyidikan di lantai 8, kondisinya juga tak jauh lebih baik. Ruangan pemeriksaan terlihat sempit karena rata-rata hanya seluas 4 meter persegi.   "Kalau saksi yang kami periksa sedang banyak, tak jarang kami pinjam ruangan penyelidikan di lantai tujuh," ucap pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Feri Wibisono saat mengantar wartawan melihat ruangan direktorat yang dipimpinnya.

Sementara ruangan di lantai 8 harus dibagi dua untuk Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penuntutan KPK. Di setiap koridor ruangan tampak berkas-berkas perkara yang ditumpuk di sisi kanan maupun kiri koridor.   Beberapa koper berukuran besar bertuliskan nama-nama koruptor ataupun tersangka korupsi juga diletakkan di sisi koridor.   Kondisi gedung KPK saat ini pun sudah tidak kondusif lagi seiring makin bertambahnya beban kerja dan sumber daya di lembaga pemberangus koruptor itu. "Space (tempat) yang ada saat ini sudah tidak cukup lagi," ucap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di kantornya, Jumat (12/11) malam.   Bahkan, Chandra tak menampik ketika ada wartawan yang menilai ruang pemeriksaan KPK tak lebih baik ketimbang kamar di panti pijat yang marak di Jakarta. "Anda sudah lihat sendiri kondisi ruang-ruangnya kan?" sergah Chandra.

Namun demikian Chandra menegaskan bahwa KPK tidak harus punya bangunan baru. Namun, harus ada kantor yang memadai.   "Tidak harus baru. Karena itu kami tengah melihat gedung-gedung pemerintahan yang bisa dimanfaatkan dan seluruh direktorat KPK bisa dalam satu kantor," tandas Chandra.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan anggaran pembangunan gedung ke DPR. Namun ternyata belum ada persetujuan dari para wakil rakyat sekalipun Menteri Keuangan sudah pernah menyatakan persetujuannya.

"Jadi sampai kapan KPK bekerja dengan kondisi seperti ini? Barangkali kan DPR mau bikin gedung baru, siapa tahu kami bisa pinjam gedung yang lama," kata Bibit berkelakar.(rnl/ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
ICW Ragukan LHKPN di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan gedung baru yang layak dan memadai untuk berkantor.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News