Ruang Perempuan Waspadai Pelecehan Seksual di YouTube

Ruang Perempuan Waspadai Pelecehan Seksual di YouTube
Founder Ruang Perempuan Mutya Gustina. Foto: Dokumentasi Pribadi for JPNN

“Sebab itu, pelecehan seksual secara daring merupakan kejahatan kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia,” tegas dia.

Ruang Perempuan mendorong influencer untuk menjadi bagian penting dalam mewujudkan ruang publik yang bebas dari kekerasan seksual.

Khususnya pelecehan seksual secara daring dengan tidak melakukan pelecehan seksual baik secara verbal ataupun non-verbal dalam konten-konten media sosial yang dibuat.

Begitu pun Komisi Penyiaran Indonesia. Mutya meminta KPI untuk terus dapat menjaminkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia dengan usaha dapat memberikan peringatan kepada pemilik konten media sosial yang melakukan pelecehan seksual secara daring.

“Ruang Perempuan juga ingin pengguna media sosial untuk dapat menggunakan media sosial secara bijak dengan mengakses konten-konten yang memberikan edukasi, bukan yang mengandung pelecehan seksual dan merendahkan martabat perempuan sebagai manusia,” katanya. (rhs/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Organisasi Ruang Perempuan prihatin dengan meningkatknya kekerasan terhadap kaum hawa dari tahun ke tahun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News