Ruang Tahanan Terbatas, KPK Minta Bantuan TNI
Jumat, 14 September 2012 – 02:02 WIB

Ruang Tahanan Terbatas, KPK Minta Bantuan TNI
JAKARTA - Keterbatasan ruang tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat komisi antirasuah itu merasa perlu meminta bantuan instansi lain untuk dititipi tahanan. Salah satu pihak yang digandeng KPK adalah Mabes TNI.
Kamis (13/9), KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes TNI. Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Agus Suhartono do Mabes TNI Cilangkap, Jakatrta Timur.
Baca Juga:
Menurut Abraham, Rutan yang akan dipinjam KPK adalah fasilitas milik Kodam Jaya yang terletak di area Kuningan, tak jauh dari kantor KPK. "Diharapkan kerjasama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," ujar Abraham.
Sementara Panglima TNI Laksamana Agung Suhartono menegaskan, nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi. "Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," papar Agus.
JAKARTA - Keterbatasan ruang tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat komisi antirasuah itu merasa perlu meminta bantuan instansi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri