Rudi Pontolaeng Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak, 11 Pelakunya Kini Jadi Tersangka

jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan 11 orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rudi Pontolaeng (31).
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minggu (29/5) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kesebelas tersangka tersebut, yakni YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19), dan MLS (19)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan beberapa saat pascakejadian, polisi langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kembali menetapkan empat tersangka.
"Jadi, hingga saat ini total sudah ada sebelas orang tersangka," beber Kombes Abraham dalam keterangannya kepada JPNN.com, Kamis (2/6).
Menurut Abraham, aksi pengeroyokan itu sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam.
Polres Minsel menetapkan sebelas orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rudi Pontolaeng (31)
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya