Rudi Pontolaeng Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak, 11 Pelakunya Kini Jadi Tersangka
jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Polres Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan 11 orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rudi Pontolaeng (31).
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minggu (29/5) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kesebelas tersangka tersebut, yakni YSM (23), RR (18), FRR (20), IM (19), AW (27), PDP (15), ATP (15), AR (24), MS (22), CRP (19), dan MLS (19)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan beberapa saat pascakejadian, polisi langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kembali menetapkan empat tersangka.
"Jadi, hingga saat ini total sudah ada sebelas orang tersangka," beber Kombes Abraham dalam keterangannya kepada JPNN.com, Kamis (2/6).
Menurut Abraham, aksi pengeroyokan itu sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam.
Polres Minsel menetapkan sebelas orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Rudi Pontolaeng (31)
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya