Rudi Terima Uang dan Moge Lewat Trainer Golf
Kamis, 15 Agustus 2013 – 04:56 WIB

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8). Rudi menjadi tersangka terkait kasus suap Migas. Foto: Ricardo/JPNN
BW hanya memberikan clue suap itu tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan kewenangan-keweangan SKK Migas yang dipimpin Rudi. Informasi yang beredar suap itu berkaitan dengan tender minyak yang akan diikuti Kernel Oil Pte Ltd.
Kernel Oil Pte Ltd merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan minyak mentah dan berbagai produk minyak. Seperti bensin, minyak gas, bahan bakar, minyak dasar, aspal, minyak mentah dan kondensat, gas, nafta, minyak tanah, minyak pelumas, dan residu.
Perusahaan yang memiliki kantor pusat di "7500A Beach Road #10-318/321, The Plaza, Singapura itu memiliki cabang di Indonesia di Equity Tower lantai 35 Floor Suite B, kawasan"SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan.
Dalam situs resminya perusahaan ini menyediakan cairan gas alam, seperti gas petroleum cair, etana, petrokimia nafta, kondensat, produk non-bahan bakar, termasuk pelarut, green coke, calcined coke, lilin parafin, aromate berat, belerang.
JAKARTA - KPK akhirnya menetapkan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi