Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan
Kamis, 30 September 2010 – 09:07 WIB

Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, dia mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Namun ditegaskan, dirinya akan menghormati dan menjunjung tinggi hukum. Tak hanya itu, Rudy juga mengaku akan memberikan keterangan yang sesungguhnya jika diminta oleh Kejagung.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kejagung, kalau dipanggil tentu akan hormati dan junjung tinggi hukum. Saya juga akan beri keterangan yang sesungguhnya,” ucapnya. Dia mengatakan belum tahu langkah apa yang akan dilakukan pascapenetapan tersangka itu. (tas/sam/jpnn)
BANJARMASIN -- Penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung direspon Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. Pria kalem yang sudah dua kali memenangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai