Rudy Arifin: Proyek Sesuai Aturan
Kamis, 30 September 2010 – 09:07 WIB
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, dia mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka. Namun ditegaskan, dirinya akan menghormati dan menjunjung tinggi hukum. Tak hanya itu, Rudy juga mengaku akan memberikan keterangan yang sesungguhnya jika diminta oleh Kejagung.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Kejagung, kalau dipanggil tentu akan hormati dan junjung tinggi hukum. Saya juga akan beri keterangan yang sesungguhnya,” ucapnya. Dia mengatakan belum tahu langkah apa yang akan dilakukan pascapenetapan tersangka itu. (tas/sam/jpnn)
BANJARMASIN -- Penetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung direspon Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. Pria kalem yang sudah dua kali memenangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak