Rugikan Negara Ratusan Juta, Bendahara Dishub Dipenjara
Sabtu, 25 Maret 2017 – 17:54 WIB
"Kami serahkan semua ini kepada proses hukum untuk menangani," ujar Fadlian.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut terjadi dugaan kerugian negara sekitar Rp 100 juta.
Kasus tersebut mulai diusut sejak 2016 lalu. (son/ang/dar)
Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riyadi Juniardi akhirnya dijebloskan ke penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Satgas RAFI 2024 Resmi Ditutup, Pertamina Apresiasi Sinergi dari Semua Pihak
- Pertamina Menyalurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- Motorist Pertamina Gercep Kirim BBM ke Kendaraan yang Kehabisan Bensin di Tol, Lihat Tuh
- Perang Iran-Israel, Bagaimana Nasib Harga BBM Subsidi?