Rugikan Negara Ratusan Juta, Bendahara Dishub Dipenjara

Rugikan Negara Ratusan Juta, Bendahara Dishub Dipenjara
Ilustrasi. Foto: JPNN

"Kami serahkan semua ini kepada proses hukum untuk menangani," ujar Fadlian.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut terjadi dugaan kerugian negara sekitar Rp 100 juta.

Kasus tersebut mulai diusut sejak 2016 lalu. (son/ang/dar)


Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riyadi Juniardi akhirnya dijebloskan ke penjara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News