Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, 5 Pejabat Disdik Tersangka
Senin, 18 Agustus 2014 – 05:04 WIB

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, 5 Pejabat Disdik Tersangka
Selain itu, adapula informasi yang menyebutkan, penyidik tipikor Polres Nunukan baru-baru ini menetapkan satu tersangka baru yakni ketua tim pemeriksa barang pada kegiatan pengadaan tersebut sehingga jumlah tersangka saat ini sebanyak 5 orang.
Baca Juga:
Namun begitu, belum ada keterangan resmi dari Polres Nunukan terkait inisial maupun status jabatan tersangka baru tersebut. (*/bar/dra)
NUNUKAN – Penyidik Tipikor Kepolisian Resor (Polres) Nunukan akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus pengadaan buku TA 2012 di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen