Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, 5 Pejabat Disdik Tersangka

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, 5 Pejabat Disdik Tersangka
Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, 5 Pejabat Disdik Tersangka

Selain itu, adapula informasi yang menyebutkan, penyidik tipikor Polres Nunukan baru-baru ini menetapkan satu tersangka baru yakni ketua tim pemeriksa barang pada kegiatan pengadaan tersebut sehingga jumlah tersangka saat ini sebanyak 5 orang.

Namun begitu, belum ada keterangan resmi dari Polres Nunukan terkait inisial maupun status jabatan tersangka baru tersebut. (*/bar/dra)


NUNUKAN – Penyidik Tipikor Kepolisian Resor (Polres) Nunukan akhirnya menetapkan  lima orang tersangka kasus pengadaan buku TA 2012 di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News