Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, 5 Pejabat Disdik Tersangka
Senin, 18 Agustus 2014 – 05:04 WIB
Selain itu, adapula informasi yang menyebutkan, penyidik tipikor Polres Nunukan baru-baru ini menetapkan satu tersangka baru yakni ketua tim pemeriksa barang pada kegiatan pengadaan tersebut sehingga jumlah tersangka saat ini sebanyak 5 orang.
Baca Juga:
Namun begitu, belum ada keterangan resmi dari Polres Nunukan terkait inisial maupun status jabatan tersangka baru tersebut. (*/bar/dra)
NUNUKAN – Penyidik Tipikor Kepolisian Resor (Polres) Nunukan akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus pengadaan buku TA 2012 di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah