Ruhut Sitompul: Ngapain Direspons, Saya Tak Mau Ikutan Geblek

Ruhut Sitompul: Ngapain Direspons, Saya Tak Mau Ikutan Geblek
Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ngapain saya respons, kalau saya mau komentar, saya juga ikut geblek. Biarkan saja," pungkas Ruhut Sitompul lantas tertawa.

Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan alias Mega.

Mega mengaku sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya bersama sejumlah saksi lain.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan pada Selasa (24/5) dalam kasus itu.

“Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. Kami kawal terus kasus ini,” kata Mega dikutip dari akun @MegaPKeliduan di Twitter, Rabu (25/5).

Dalam twit di akun tersebut, Mega melampirkan sebuah surat panggilan dari penyidik terhadap dirinya.

Kasus tersebut bermula saat Ruhut Sitompul mengunggah foto meme Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akunnya di Twitter.

Unggahan itu kemudian dilaporkan Mega ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Polda Metro Jaya sampai saat ini belum memeriksa politikus PDIP Ruhut Sitompul sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News