Ruhut Sitompul: Ngapain Direspons, Saya Tak Mau Ikutan Geblek
"Ngapain saya respons, kalau saya mau komentar, saya juga ikut geblek. Biarkan saja," pungkas Ruhut Sitompul lantas tertawa.
Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan alias Mega.
Mega mengaku sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya bersama sejumlah saksi lain.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan pada Selasa (24/5) dalam kasus itu.
“Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. Kami kawal terus kasus ini,” kata Mega dikutip dari akun @MegaPKeliduan di Twitter, Rabu (25/5).
Dalam twit di akun tersebut, Mega melampirkan sebuah surat panggilan dari penyidik terhadap dirinya.
Kasus tersebut bermula saat Ruhut Sitompul mengunggah foto meme Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akunnya di Twitter.
Unggahan itu kemudian dilaporkan Mega ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Polda Metro Jaya sampai saat ini belum memeriksa politikus PDIP Ruhut Sitompul sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
- Soal Usulan Pembentukan Presidential Club, Mega Sedang Lakukan ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai