Ruki Larang Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki tak menampik bahwa pimpinan KPK memang melarang penyidiknya Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim. Sejatinya, Novel, dipanggil ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus penganiayaan saat masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, tahun 2004 pada Kamis (26/2). Namun, ia tidak memenuhi panggilan Bareskrim tersebut.
"Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK. Masa saya enggak boleh melindungi anak buah saya. Ya kan,"
tegas Ruki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (27/2).
Ruki enggan mengomentari kasus hukum yang menjerat anak buahnya. Ia hanya memastikan Novel harus dilindungi saat ini. Ruki juga tidak memaparkan alasan jelas mengapa ia perlu melarang Novel.
"Persoalan hukum nantilah di pengadilan. Tapi saya kan berhak melindungi anak buah saya. Pokoknya saya protect bawahan saya," pungkas Ruki. (flo/jpnn)
JAKARTA - Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki tak menampik bahwa pimpinan KPK memang melarang penyidiknya Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024