Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat

Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat
Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat
Dalam setiap penyadapan yang dilakukan biasanya harus dilakukan audit setiap enam bulan sekali oleh tiga instansi. Pertama penegak hukum, penyelenggara jasa telekomunikasi dan Depkominfo. (mas/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Ruki juga Kritisi BPK

JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Rukir berkomentar, tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Dia menilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News