Ruki : Silakan KPK vs Polri Adu Kuat
Jumat, 11 September 2009 – 18:20 WIB
Dalam setiap penyadapan yang dilakukan biasanya harus dilakukan audit setiap enam bulan sekali oleh tiga instansi. Pertama penegak hukum, penyelenggara jasa telekomunikasi dan Depkominfo. (mas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Rukir berkomentar, tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Dia menilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club